31 Mar 2019

Cara Unreg SIM Card Yang Hilang Untuk Semua Operator

Cara Unreg SIM Card Yang Hilang Untuk Semua Operator - Seperti yang telah kita ketahui Kominfo telah menerapkan kebijakan baru mengenai penggunaan kartu SIM pada ponsel. Kebijakan tersebut mengharuskan agar seluruh pengguna SIM card mendaftarkan data diri mereka dengan menggunakan NIK & KK.

Jika tidak mendaftarkan NIK & KK dalam jangka waktu tertentu, maka fitur pada SIM card tersebut satu persatu akan diblokir hingga pemblokiran total.

Cara Unreg SIM Card Yang Hilang Untuk Semua Operator

Kebijakan ini diharapkan mampu mengurangi tindak kejahatan seperti penipuan, teror atau lain sebagainya yang biasa dilakukan dengan memanfaatkan kartu SIM.

Akan tetapi, muncul banyak sekali keluhan setelah kebijakaan ini mulai diterapkan, keluhan tersebut muncul baik dari pedagang kartu SIM karena merasa mengalami kerugian, dan dari pengguna kartu SIM itu sendiri.

Karena kebijakan ini juga membatasi pengguna yang hanya bisa mendaftarkan data diri (NIK & KK) maksimal sebanyak tiga kali pada provider yang sama.

Sehingga banyak pengguna yang sering membeli kartu kuota atau data dan membuang kartu tersebut setelah kuota habis mengeluhkan kebijakan ini.

Namun, jika Anda ingin mendaftarkan lebih dari tiga kartu pada provider yang sama, Anda bisa melakukannya dengan mendatangi gerai operator terdekat.

Apabila kartu yang telah tidak terpakai dibuang atau hilang, Anda juga bisa melakukan unreg data NIK & KK sehingga Anda bisa mendaftarkan data tersebut pada kartu baru atau kartu lain. Berikut adalah caranya.

Cara Unreg SIM Card Yang Hilang Untuk Semua Operator

  • Siapkan KK dan NIK Anda untuk dibawa ke gerai operator.
  • Datang ke gerai operator terdekat kemudian ikut antri terlebih dahulu.
  • Apabila Anda telah dipanggil, katakan bahwa Anda ingin UNREG KARTU SIM, lalu berikan semua data (NIK & KK) Anda kepada costumer service.
  • Anda akan ditanyai nomor mana saja yang ingin Anda UNREG (apabila nomor lebih dari 1).
  • Tunggu beberapa saat hingga costumer service selesai meng-UNREG kartu Anda.

Cara untuk melakukan unreg kartu ini pada umumnya memang diharuskan untuk mendatangi gerai operator, dengan membawa kelengkapan data diri Anda sesuai dengan data yang tertera pada kartu SIM yang Anda daftarkan untuk verifikasi bahwa Andalah pemiliki kartu tersebut.

Cek gerai operator terdekat di daerah Anda dengan masuk pada tautan berikut ini, Telkomsel, 3 Tri, XL, Axis, Indosat Ooredoo.

Selain untuk unreg aktivasi kartu SIM, di gerai juga Anda bisa mendaftarkan kartu lebih dari tiga kali menggunakan data diri yang sama, mengupgrade kartu menjadi 4g, dan lain sebagainya. Tetap dengan syarat Anda harus membawa surat atau keterangan diri Anda seperti KK dan KTP.

Label:

0 Komentar:

Posting Komentar

Centang Beri tahu saya untuk mendapatkan notifikasi balasan dari kami.

Berlangganan Posting Komentar [Atom]

<< Beranda