23 Nov 2019

Jangan Asal Pakai, Ini 5 Bahaya Memakai VPN

Setelah melewati masa politik kemarin, klimaksnya saat sebelum dan sesudah pemilihan presiden. Istilah VPN mulai mencuat kepermukaan dan kini mulai dikenal oleh masyarakat luas. Tak heran jika VPN mulai dikenal, pasalnya satu-satunya cara untuk dapat mengakses situs yang terblokir saat masa politik kemarin hanya dapat di akses menggunakan VPN.

Jangan Asal Pakai, Ini 5 Bahaya Memakai VPN

Penyebaran berita bohong (hoax) menjadi alasan pemblokiran situs yang dilakukan oleh Kominfo. Media sosial besar seperti Facebook dan WhatsApp tak lepas dari pemblokiran. Kominfo ingin mencegah penyebaran berita bohong yang dapat menimbulkan kericuhan seperti yang terjadi di Wamena saat itu. Nah mulai dari sini VPN mulai dikenal banyak orang. Orang-orang menggunakan VPN untuk mengakses internet dan situs-situs yang terblokir oleh Kominfo kala itu.

Tahukah kalian bahwa ada bahaya mengintai pengguna VPN, terutama bagi pengguna VPN gratisan. Bahaya VPN gratisan ini tentu saja perlu kalian ketahui, apalagi orang Indonesia suka dengan hal-hal yang gratisan. Lantas apa saja bahaya VPN gratisan yang perlu Anda ketahui?

5 Bahaya Memakai VPN Gratisan

Untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan, sebelum mencoba menggunakan VPN, Anda harus mengetahui bahaya VPN terlebih dahulu agar Anda dapat mengetahui resiko apa yang akan terjadi jika Anda tetap kekeuh menggunakan VPN gratisan.

1. Memiliki Malware

Hal yang sudah mainstream pada aplikasi abal-abal biasanya mengandung malware atau virus. Pernyataan ini didukung oleh penelitian dari CSIRO, menurutnya VPN gratisan biasanya mengandung malware.

Aplikasi VPN yang mengandung malware bisa membajak akun secara online, menargetkan iklan, melakukan spam email, dan lebih buruk, bahaya malware pada aplikasi VPN gratisan dapat mencuri uang atau barang digital.

2. Mencuri data pribadi

Masih menurut penelitian CSIRO, malware juga dapat mencuri data pribadi, mengumpulkan data tersebut, kemudian menjualnya demi keuntungan pribadi. Dari studinya, mereka juga menambahkan bahwa 75 persen dari 283 aplikasi VPN mengandung pelacakan kode sumber.

Data akun yang telah didapat, kemudian dijual untuk iklan dan analitik demi mendapatkan keuntungan pembuat aplikasi sekaligus malware.

3. Pembajakan browser

Pembajakan browser ini dilakukan dengan mengalihkan permintaan HTTP pada situs-situs e-commerce, seperti yang dilakukan VPN Hotspot Shield untuk mengubah permintaan HTTP pada situs e-Bay dan Alibaba.

Dengan melakukan pembajakan, cara ini dapat membuat pembuat aplikasi atau malware mendapatkan keuntungan dengan sangat mudah.

4. Mencuri bandwith

Hola VPN, aplikasi VPN asal Israel adalah salah satu aplikasi VPN yang telah populer. Aplikasi ini diketahui mencuri bandwith pengguna lalu menjualnya ke pihak ketiga melalui sister company, Luminati.

Dalam kebijakannya, Hola VPN juga menyebutkan bahwa data pengguna juga akan dibagikan ke pihak ketiga. Jadi, ada baiknya sebelum Anda menggunakan aplikasi VPN gratisan, Anda jangan terlalu polos dengan tidak membaca terlebih dahulu kebijakan yang mungkin dapat merugikan Anda.

5. Penipuan

Hotspot Shield memberikan pihak ketiga untuk dapat mengakses data pengguna. Dampaknya, data pengguna dapat dicuri serta dapat mengakibatkan penipuan secara finansial.

Jika saat ini Anda berfikir bahwa VPN hanya alat yang digunakan untuk membuka situs yang terblokir, Anda harus mengubah pemikiran itu segera. Karena dibelakang itu, ada pihak-pihak yang ingin mencari keuntungan dengan merugikan orang lain.

Untuk itu, kembali saya imbau agar Anda berhati-hati dalam menggunakan VPN, apalagi VPN gratisan. Karena apa-apa yang gratis ternyata tak seindah yang kita bayangkan, dan justru memiliki bahaya. Jadi, masih mau memakai VPN gratisan setelah mengetahui bahaya VPN?

Label: , ,