30 Apr 2018

Cara Unreg Data NIK KK Kartu Indosat, Telkomsel, XL/Axis, Three (3), Smartfren

Cara Unreg Kartu Indosat, Telkomsel, XL/Axis, Three (3) Terbaru - Seperti yang kita ketahui bahwa saat ini semua pengguna kartu sim wajib untuk melakukan registrasi kartunya. Hal ini dilatar belakangi karena banyaknya hal negatif yang sering digunakan oleh oknum yang tak bertanggung jawab dengan memanfaatkan sim card seperti untuk melakukan penipuan, teror, dan lain-lain sehingga pemerintah berencana untuk mengantisipasi hal tersebut dengan mengumumkan bahwa semua pengguna sim card wajib untuk meregistrasikan sim cardnya dengan menggunaka NIK dan nomor KK.

Apabila tidak melakukan registrasi semua akses sim card seperti SMS, telepon, internet akan ditutup secara berkala atau bertahap. Biasanya setelah membeli kartu baru yang belum diregistrasikan, Anda akan diberi waktu untuk melakukan registrasi sebelum nanti akan sering muncul notifikasi penutupan akses pada sim card Anda.

Cara Unreg Kartu Indosat, Telkomsel, XLAxis, Three (3) Terbaru

Tidak ingin hal itu terjadi? Anda harus mendaftarkan kartu sim card Anda dengan membaca artikel berikut Begini Cara Mudah Registrasi Ulang Kartu SIM Prabayar. Dan biasanya ada bonus tertentu yang telah disiapkan masing-masing provider seperti bonus kuota, nelpon, atau SMS (Anda bisa baca artikel mengenai bonus registrasi di blog ini dengan memasukan keyword "registrasi" pada kolom pencarian blog ini).

Registrasi menggunakan NIK dan KK ternyata juga dibatasi yaitu hanya 3 kali registrasi untuk 1 provider. Jadi Anda tidak dapat lebih untuk meregistrasikan 3 kartu pada provider yang sama. Namun lain ceritanya bila Anda datang langsung ke gerai operator untuk meminta mendaftarkan lebih dari 3 kartu di 1 provider.

Tentu jika terus harus datang ke gerai operator saat ingin mendaftarkan kartu baru sangatlah merepotkan, namun beberapa waktu lalu ada informasi bahwa saat ini Anda dapat melakukan unregistrasi kartu (yang sudah dirasa tidak akan lagi dipakai) yang dapat diregistrasikan kembali ke kartu yang baru pada 1 provider yang sama.

Cara Unreg Kartu Indosat, Telkomsel, XL/Axis, Three (3)

Unreg Kartu Indosat
Untuk pengguna kartu Indosat, proses unregistrasi dapat dilakukan melalui SMS dengan mengetik UNREG#NoHPAnda# lalu kirim SMS tersebut ke nomor 4444.

Unreg Kartu Telkomsel
  1. Tekan dan masukan *4444# pada dial.
  2. Pilih opsi nomor 3 untuk melakukan unregistrasi.
  3. Kemudian masukan nomor NIK Anda, dan terakhir pilih OK.

Unreg Kartu Tri
  1. Buka situs atau halaman registrasi resmi tri di registrasi.tri.co.id.
  2. Kemudian pilih menu atau opsi Unreg.
  3. Masukkan infomasi yang diperlukan seperti NIK dan nomor KK.
  4. Selanjuntya ikuti langkah-langkah yang diminta.
  5. Terakhir nantinya akan ada kode khusus yang dikirim Tri yang harus disalin dan dimasukan ke situs.
Atau dengan menulis SMS UNREG#NIK# dan kirim ke 4444

Unreg Kartu XL/AXIS
Pengguna Axis dan XL dapat melakukan dial ke *123*4444#. Pastikan nomor yang digunakan adalah nomor yang akan di-unreg.

Selain itu, untuk pelanggan XL yang ingin melakukan registrasi melalui SMS dapat mengetikan UNREG#NoHPAnda# di SMS kemudian kirim ke 4444.

Unreg Kartu Smartfren

SMS UNREG#NIK# dan kirim ke 4444

Selain lewat menu dial, pengguna bisa melakukan unreg lewat SMS. Dengan menuliskan SMS dengan format UNREG#NoNIK dan kirim ke 4444. Misalnya seperti UNREG#081269xxxx.

[UPDATE]
Sekarang peraturan pembatasan maksimal pendaftaran kartu telah dirubah, yang awalnya maksimal hanya dapat mendaftarkan 3x per nik/kk di satu provider, sekarang Anda tidak perlu mengkhawatirkannya lagi karena saat ini tidak ada pembatasan maksimal pendaftaran nik dan kk di satu provider.

Mungkin banyak yang akan bertanya akankah setelah melakukan unregistrasi lalu registrasi kembali mendapat bonus pendaftaran lagi? saya sendiri masih belum mengetahui hal ini. Namun bila Anda pernah mencobanya, silahkan bagikan pengalaman Anda pada kolom komentar dibawah ini.

Nah begitu saja informasi kali ini mengenai Cara Unreg Kartu Indosat, Telkomsel, XL/Axis, Three (3) Terbaru, semoga dapat membantu Anda, apabila masih bingung terkait dengan tulisan diatas, silahkan berikan komentar Anda dibawah ini.

Label:

0 Komentar:

Posting Komentar

Centang Beri tahu saya untuk mendapatkan notifikasi balasan dari kami.

Berlangganan Posting Komentar [Atom]

<< Beranda