27 Apr 2018

Cara Registrasi Sim Card Lebih dari 3 Kali Untuk 1 NIK & KK

Cara Registrasi Sim Card Lebih Dari 3 Kali Untuk 1 NIK & KK - Pemerintah mewajibkan bagi seluruh pengguna sim sard atau kartu sim provider untuk melakukan registrasi saat memiliki kartu baru atau melakukan registrasi ulang untuk kartu yang telah diregistrasi sebelumnya.

Bila tidak melakukan registrasi dalam jangka waktu tertentu, satu persatu akses kartu atau sim card akan ditutup, darimulai SMS, telpon, internet, dan pada akhirnya akan diblokir total sehingga tidak dapat mengakses apapun menggunakan kartu sim tersebut.

Tak jarang, pengguna ponsel saat ini membeli kartu khusus kuota internet karena biasanya membeli kartu perdana kuota internet lebih murah daripada saat membeli kuota menggunakan pulsa. Namun, jika biasanya kita bebas menggonta-ganti kartu perdana internet sebelumnya, saat ini setelah adanya peraturan kewajiban untuk melakukan registrasi pada kartu ini, Anda tidak bebas untuk menggonta-ganti sim card Anda.

Cara Registrasi Sim Card Lebih dari 3 Kali Untuk 1 NIK & KK

Karena sesuai dengan peraturan Pasal 11 ayat 2 Permen Kominfo No 12 Tahun 2016 menyebutkan bahwa sebuah NIK dan juga nomor KK, hanya bisa digunakan maksimal 3 kartu pada sebuah provider internet. Misalnya bila Anda memakai 2 provider internet berbeda contohnya telkomsel dan indosat, maka total atau maksimal untuk melakukan registrasi menggunakan NIK dan KK yang sama pada kedua provider tersebut hanyalah 6 saja (masing-masing provider maksimal terdaftar 3 kali).

Registrasi Sim Card Lebih dari 3 Kali Untuk 1 NIK & KK

Yang sering menjadi pertanyaan adalah, bisakah kita mendaftarkan lebih dari 3 kali di satu provider untuk 1 NIK dan 1 nomor KK.. karena mungkin kita sering melakukan pergantian kartu atau alasan lainnya?

Tentu saja bisa, untuk mendaftarkan lebih dari tiga kali, Anda hanya perlu datang ke gerai operator terdekat. Untuk mengetahui gerai operator layanan sim card terdekat dengan lokasi Anda, Anda dapat mengetahuinya dengan mengetik "gerai operator XL / telkomsel / indosat" di Google.

Sebelum datang ke gerai operator, pastikan Anda membawa data-data lengkap Anda seperti NIK dan juga KK.

Adakah cara lain untuk mendaftarkan kartu sim lebih dari 3 kali tanpa perlu ke gerai operator? tidak ada. Akan tetapi Anda bisa melakukan unregistrasi pada kartu sebelumnya yang Anda rasa sudah tidak terpakai, dan meregistrasikannya kembali ke kartu baru yang belum di registrasikan.

Unregistrasi Kartu Tri
  1. Buka situs atau halaman registrasi resmi tri di registrasi.tri.co.id.
  2. Kemudian pilih menu atau opsi Unreg.
  3. Masukkan infomasi yang diperlukan seperti NIK dan nomor KK.
  4. Selanjuntya ikuti langkah-langkah yang diminta.
  5. Terakhir nantinya akan ada kode khusus yang dikirim Tri yang harus disalin dan dimasukan ke situs.

Unregistrasi Kartu XL/AXIS
Pengguna Axis dan XL dapat melakukan dial ke *123*4444#. Pastikan nomor yang digunakan adalah nomor yang akan di-unreg.

Selain itu, untuk pelanggan XL yang ingin melakukan registrasi melalui SMS dapat mengetikan UNREG#NoHPAnda# di SMS kemudian kirim ke 4444.

Unregistrasi Kartu Indosat
Untuk pengguna kartu Indosat, proses unregistrasi dapat dilakukan melalui SMS dengan mengetik UNREG#NoHPAnda# lalu kirim SMS tersebut ke nomor 4444 (sama seperti XL).

Unregistrasi Kartu Telkomsel
  1. Tekan dan masukan *4444# pada dial
  2. Pilih opsi nomor 3 untuk melakukan unregistrasi
  3. Kemudian masukan nomor NIK Anda, dan terakhir pilih OK.

Selain lewat menu dial, pengguna bisa melakukan unreg lewat SMS. Dengan menuliskan SMS dengan format UNREG#NoNIK dan kirim ke 4444. Misalnya seperti UNREG#081269xxxx.
(referensi: Liputan6.com)

[UPDATE]
Sekarang peraturan pembatasan maksimal pendaftaran kartu telah dirubah, yang awalnya maksimal hanya dapat mendaftarkan 3x per nik/kk di satu provider, sekarang Anda tidak perlu mengkhawatirkannya lagi karena saat ini tidak ada pembatasan maksimal pendaftaran nik dan kk di satu provider.

Nah begitulah tutorial atau informasi mengenai Cara Melakukan Registrasi Sim Card Lebih dari 3 Kali Untuk 1 Nomor KTP, semoga dapat membantu Anda, apabila masih bingung atau kurang memahami artikel diatas, silahkan komentar saja dibawah ini.

Label: ,

2 Komentar:

Pada 28 November 2018 pukul 01.55 , Blogger Unknown mengatakan...

saya sdh 3 kali ganti kartu karena beli perdana,bukan isi ulang karena isi ulang.mahal.

 
Pada 4 Desember 2018 pukul 08.43 , Blogger Proposal bantuan masjid mengatakan...

Saya sdh coba registrasi lebih dari tiga nomor tapi gagal apa solusinya

 

Posting Komentar

Centang Beri tahu saya untuk mendapatkan notifikasi balasan dari kami.

Berlangganan Posting Komentar [Atom]

<< Beranda