31 Agu 2019

Cara Cek Besaran Kompensasi PLN

Pada awal bulan Agustus lalu terjadi pemadaman listrik di sejumlah daerah. Padamnya listrik yang hampir memakan waktu setengah hari itu terjadi diduga diakibatkan oleh Pohon Sengon. Matinya listrik ini juga berdampak pada sinyal internet. Sehingga, kejadian itu tentu saja mengakibatkan kerugian pada sebagian pihak.

Cara Cek Besaran Kompensasi PLN

Sesuai dengan apa yang telah di atur pada Undang-Undang, PLN berjanji untuk memberikan kompensasi bagi setiap pelanggan PLN yang terkena dampak pemadaman listrik ini. Untuk mengetahui apakah lokasi Anda terdampak oleh pemadaman listrik ini, silahkan cek halaman ini untuk mengetahuinya.

Kompensasi yang diberikan sebesar 35% dari biaya beban konsumen golongan penyesuaian tarif, dan sebesar 20% dari biaya beban untuk konsumen pada golongan tarif yang tidak dikenakan penyesuaian tarif tenaga listrik.

Jika Anda terkena dampak dari pemadaman listrik massal ini dan penasaran dengan berapa jumlah kompensasi yang didapatkan, Anda bisa melakukan pengecekan kompensasi yang Anda terima pada situs resmi PLN.

Cara Cek Besaran Kompensasi PLN

Sebelum berlanjut ke tutorial, pastikan Anda mengetahui ID pelanggan PLN (IDPEL) yang bisa Anda temukan pada bukti pembayaran rekening listrik. Biasanya IDPEL terletak tepat di atas kolom nama.

Setelah menemukan IDPEL, maka Anda sudah bisa melakukan cek besaran kompensasi PLN. Berikut adalah tutorialnya.
  1. Buka situs www.pln.co.id
  2. Pilih menu Pelanggan
  3. Pilih opsi Informasi Kompensasi
  4. Masukan IDPEL pada kolom yang telah disediakan
  5. Tulis Chapta, lalu tekan tombol Cari
Setelah itu akan muncul informasi pelanggan dan besaran jumlah kompensasi yang diterima.

Kompensasi diberikan dalam bentuk pengurangan tagihan biaya bulanan yang akan diberikan pada bulan berikutnya yakni di bulan September, sehingga pembayaran listrik di bulan berikutnya akan mengalami potongan sesuai dengan jumlah yang tertera.

Jumlah yang tertera pada situs PLN.co.id masih berupa estimasi atau perkiraan, artinya jumlah kompensasi bisa berubah.

Label: ,