13 Jan 2019

Cara Cek Apakah NPWP Masih Aktif atau Tidak Secara Online

Cara Cek Apakah NPWP Masih Aktif atau Tidak Secara Online - Di internet, Anda dapat dengan mudah mencari uang dan popularitas, berbagai hal yang awalnya hanya hobi bisa kita jadikan sebagai profesi yang menjanjikan dan menghasilkan banyak uang.

Mungkin sekarang kita sudah tidak asing lagi dengan yang namanya selebgram, youtuber, ataupun blogger, profesi tersebut merupakan salah satu profesi yang dapat kita temukan di internet. Profesi ini cukup menjanjikan, beberapa orang bahkan bisa mendapatkan omset hingga triliunan tiap bulan dengan modal cukup minim. Karena pada dasarnya, profesi di internet, memiliki beragam modal yang harus dikeluarkan, bahkan ada yang tidak sama sekali memerlukan biaya modal untuk memulai profesi di internet.

Cara Cek Apakah NPWP Masih Aktif atau Tidak Secara Online

Baru-baru ini terdengar kabar bahwa pemerintah akan segera menetapkan pajak. Dikutip dari cnbindonesia.com, ketua Kominfo mengatakan bahwa jika dunia televisi dikenakan pajak, maka internet juga perlu dikenakan pajak supaya adil.

Rumor ini terdengar bukan hanya pada selegram saja, tetapi juga telah sampai kepada YouTuber dan Blogger. Bahkan ada beberapa akun yang mengatakan bahwa akun mereka dimintai oleh pihak Google untuk memasukan NPWP mereka.

Nah, bagi Anda yang berkecimpung di dunia internet dan menjadi selegram, youtuber, atau blogger. Anda wajib untuk mempersiapkan NPWP ini, agar kedepannya Anda sudah bisa tenang tanpa perlu memikirkan uang yang ditahan atau tidak cair karena belum memasukan NPWP pada platformnya.

Saya sendiri memiliki NPWP lama, namun saya masih ragu apakah NPWP tersebut masih dapat dipakai atau tidak, namun setelah saya cek secara online, ternyata NPWP tersebut masih aktif. Berikut adalah cara untuk melakukan cek NPWP apakah masih aktif atau tidak secara online dengan mudah terbaru.

Cara Cek NPWP Secara Online

  1. Masuk ke situs ceknpwp.com
  2. Kemudian masukan nomor NPWP pada kolom yang telah tersedia
  3. Selanjutnya ceklis chapta
  4. Lalu klik tombol Cek NPWP
  5. Apabila NPWP masih aktif maka disana akan muncul nama Anda seperti pada gambar di bawah ini
  6. Cara Cek Apakah NPWP Masih Aktif atau Tidak Secara Online
Saat memasukan nomor NPWP, pastikan Anda hanya menuliskan nomornya saja, jangan tulis dengan simbol titik atau strip. Jika Anda memasukan NPWP dengan menggunakan titik dan strip maka NPWP Anda tidak akan dapat ditemukan.

Data di situs ceknpwp.com sendiri bersumber dari pajak.go.id, jadi sumber yang di ambil adalah sumber valid, sehingga tidak diragukan lagi kebenarannya.

Begitulah Cara Cek Apakah NPWP Masih Aktif atau Tidak Secara Online, semoga dapat bermanfaat bagi Anda. Apabila Anda masih memiliki pertanyaan terkait dengan artikel ini, silahkan komentar di bawah ini.

Label:

0 Komentar:

Posting Komentar

Centang Beri tahu saya untuk mendapatkan notifikasi balasan dari kami.

Berlangganan Posting Komentar [Atom]

<< Beranda